Hadi Purwoko mengatakan, status Gunung Bromo berada pada Level II atau Waspada, sehingga masyarakat diimbau tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
“Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” pungkasnya.***