JAKARTA INSIDER - Kakek Rafatar dan Cipung, yang tak lain adalah ayah dari ibu mereka, Nagita Slavina, menggugat perdata harta gono gini, nenek Rafatar dan Cipung, Rieta Amalia.
Kakek Rafatar dan Cipung, Gideon Tengker yang mempunyai nama lengkap Gideon Louis Joan Tengker (69) menuntut harta goni gini yang diperoleh selama membangun rumah tangga bersama Rieta Amalia, yang dinikahinya pada 1985.
Kakek Rafatar dan Cipung memutuskan untuk bercerai pada 2013. Mereka dikaruniai dua orang anak perempuan, Nagita Slavina (1988) dan Alsi Mega Marsha Tengker (1989).
Baca Juga: Mobil rusak akibat ditabrak dua singa, pemilik tegaskan tak mau berdamai
Gugatan perdata harta bersama atau harga gono gini dilayangkan kakek Rafatar dan Cipung kepada nenek Rafatar dan Cipung karena setelah bercerai ia tidak mendapatkan haknya dalam harta bersama atau harta gono gini yang mereka miliki, selama menikah.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," ujar Gideon Tengker di kawasan Duren Tiga, Jaksel, (11/2/2023).
Gugatan perdata harta gono gini baru dilayangkan Gideon Tengker setelah 10 tahun bercerai dari Rieta Amalia.
Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker mengatakan, "Saat ini adalah waktu yang tepat bagi om Deon untuk menuntut dan meminta hak-haknya selama masa perkawinan dari 1986. Jadi apa yang menjadi hak Om Deon, akan kami perjuangkan."
Ayah Nagita Slavina menyebutkan beberapa harta gono gini yang diperoleh selama perkawinan, antara lain rumah, hotel, hingga rumah produksi Frame Ritz.
"Jumlah pastinya masih kita data dan hitung," ujar Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Cumicumi (12/2/23).
Baca Juga: Niat hujani Ukraina dengan rudal hipersonik, serangan Rusia menyasar anggota NATO
Terkait aset yang digugat, Gideon Tengker mengatakan kalau semua atas nama Rieta Amalia sebab masih terkait dengan ikatan perkawinan dengannya kala itu.