JAKARTA INSIDER- Baru-baru ini Pemerintah DKI Jakarta baru saja meresmikan skywalk di Kebayoran, Jakarta Selatan, sepanjang kurang lebih 450 meter.
Menurut info terbaru, skywalk di Kebayoran sepanjang 450 meter tersebut ternyata berbayar, alias pengunjung harus bayar.
Hal tersebut dikarenakan skywalk di Kebayoran tersebut bukanlah jalur umum.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram antaranewscom padahari Senin (6/2/2023) menginformasikan tentang skywalk sepanjang 450 meter yang berbayar.
Pihak dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta pun mengingatkan bahwa skywalk yang ada di Kebayoran bukanlah jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO).
“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum,” kata Hari Nugroho, Kepala Dinas Bina Marga.
“Jadi harus pakai kartu,” lanjut Hari Nugroho.
Sebelumnya, salah satu pengunjung bernama Putri, dirinya mengeluhkan bahwa skywalk di Kebayoran Jakarta yang baru diresmikan tersebut ternyata berbayar alias bayar.
Putri terkejut karena tidak ada pemberitahuan di awal.
Untuk menuju ke arah stasiun, Putri menggunakan fasilitas penghubung dengan panjang 450 meter itu. Di mana dia harus melalui halte TransJakarta Koridor Delapan.
Diungkap Putri, setelah dirinya menaiki tangga, ia bahkan diharuskan memindai kartu uang elektronik pada gerbang pembayaran.
Yakni di pertigaan skywalk antara Halte Velbak dan stasiun KAI Kebayoran, Jakarta.