Baca Juga: Lirik lagu 'Haruskah Ku Mati' dari Ada Band, hits di tahun 2000an
Utamanya mengenai pendataan program stunting yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Terutama pelatihan mengenai pendataan program stunting di wilayah masing-masing, pendataan diperlukan guna menjadi acuan pelaksanaan kebijakan," katanya.
Menko PMK juga mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan terpenuhinya kebutuhan alat USG, antropometri, sanitasi layak, dan ketersediaan air bersih, terutama di wilayah-wilayah sasaran penurunan stunting.
Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Penanganan stunting tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah," katanya.
Menurut Muhadjir, dengan adanya peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, akan menentukan pencapaian target nasional percepatan penurunan stunting.
"Seperti diketahui bahwa pada saat ini pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024," kata dia.***