Ia menuturkan pembahasan dan kajian itu dilakukan setelah melalui proses pengadaan dengan menggunakan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) BP BUMD.
Manajemen Jakpro juga akan melakukan kajian internal terkait sejumlah opsi aksi korporasi tersebut untuk anak perusahannya.
Fitria memastikan apabila salah satu opsi tersebut dilaksanakan, tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.
Karena mencontoh beberapa BUMN yang melakukan aksi merger, namun pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.***