JAKARTA INSIDER - DPRD DKI melalui Wakil Ketua Komisi C Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro digabung atau merger, dengan alasan penyehatan dan efisiensi keuangan.
Selama ini dinilai telah membebani induk perusahaannya, BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Saat ini Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Demikian catatan Komisi C DPRD yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dilansir JakartaInsider dari kantor berita Antara, Jum’at pagi (27/1), Rasyidi mengatakan bahwa BUMD Jakpro belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," demikian penilaian Rasyidi, Kamis (19/1) dikutip dari ANTARA.
Menindak lanjuti hasil sorotan dan pengawasan Komisi C DPRD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kemudian mengajukan sejumlah opsi untuk penyesuaian aktifitas korporasi dari BUMD DKI Jakarta, PT Jakpro terhadap tujuh anak perusahaan, alasannya untuk peningkatan kinerja bisnis dan keuangan yang efisien.
"Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Fitria Rahadiani di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/1).
Pihak BP BUMD DKI, kata Fitria, mengajukan sejumlah opsi, misalnya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambil alihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk "spin off" atau membentuk perusahaan baru.
"Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan atau yang 'core business-nya A tapi harusnya di B, berarti nanti dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi tidak serta merta menggabungkan saja," katanya.