politika

Venna Melinda tolak permintaan Ferry Irawan untuk bertemu, Polda Jatim tegaskan tak ada kata damai

Jumat, 27 Januari 2023 | 19:33 WIB
Potret Venna Melinda saat jumpa pers di Polda Jawa Timur (Antara)

JAKARTA INSIDER – Berbeda dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora, pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan dipastikan tak akan berdamai.

Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tegas mengatakan bahwa keputusan Venna Melinda untuk berdamai dengan Ferry Irawan sudah bisa dipastikan tidak akan terjadi.

Ferry Irawan diketahui mengajukan pertemuan dengan Venna Melinda kepada kepolisian Polda Jatim.

Baca Juga: Doa keluar rumah lengkap dengan teks arab, latin dan terjemahan Indonesia. Simak keutamaan membacanya

"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Namun sayang, Venna Melinda menolak permintaan pertemuan Ferry Irawan tersebut.

Bahkan pihak kepolisian juga sudah mengupayakan pertemuan tersebut, namun Venna Melinda selaku pelapor tetap menolak.

Baca Juga: Bacaan doa masuk rumah dengan teks arab, latin dan terjemah Indonesia. Berikut keutamannya

"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.

Karena pihak pelapor menolak, maka penyidik dari Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT Venna Melinda tersebut.

Nantinya, saksi yang dipanggil oleh penyidik Polda Jatim berjumlah tiga orang.

Yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan juga asisten rumah tangga keduanya yang hingga kini masih dirahasikan identitasnya.

Baca Juga: Demokrat cukup via rilis nyatakan dukung Anies Baswedan Capres 2024, tak perlu deklarasi

"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.

Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.

Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.

Baca Juga: Kisah pilu pilot pesawat Yeti Airlines 691 yang jatuh di Nepal, bernasib sama seperti sang suami

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.

"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.***

Tags

Terkini