JAKARTA INSIDER - Persiapan arus mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri bersama Kemenhub dan instansi terkait melakukan kegiatan peninjauan Jalur Pantai Selatan (Pansela) wilayah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I. Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membagikan tips kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus mudik lewat jalur pantai selatan (pansela).
Tips ini agar pemudik aman selama berkendaraan dan terhindar dari kecelakaan.
Baca Juga: Persib Bandung resmi datangkan Rezaldi Hehanusa dari Persija, ini alasannya
"Pertama diatur waktu berangkatnya supaya bisa santai menikmati jalanan jalur pansela, sepanjang perjalanan juga terdapat tempat-tempat singgah, tempat makan, yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak," ujar Firman di Jembatan Kretek dua, Kulon Progo, Yogjakarta, dilihat di akun Instagram @ntmc_polri, pada Kamis (26/1/2023).
Menurut Firman, SPBU juga sudah lebih banyak di jalur pansela ketimbang tahun lalu.
Ia juga menuturkan kondisi yang prima bagi pengemudi akan membuat konsentrasi fokus, dengan begitu potensi kecelakaan akan terminimalisir.
"Kalau sudah di jalan raya itu tidak boleh lengah, intinya kalau kita berbicara tentang keselamatan di jalan semua tentang dalam kondisi siaga makannya kenapa orang harus sehat kalau sudah di jalan," ujarnya.
Selain itu, Firman menyarankan agar masyarakat yang akan mudik melalui jalur pansela untuk menggunakan kendaraan roda empat, pengendara juga diminta untuk memeriksakan kondisi kendaraan terlebih dahulu agar layak jalan.
Baca Juga: Link live streaming BRI Liga 1 PSS Sleman vs Arema FC, Juku Eja optimis raih poin penuh
"Imbauan kami bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar bisa tetap dengan gembira melaksanakan mudik, pastikan kendaraan aman digunakan," katanya.
"Kami juga mengimbau kalau bisa jangan pakai kendaraan roda dua, tetap menggunakam kendaraan roda empat saat mudik, kendaraan roda dua bisa dititipkan ke truk, angkutan laut, kereta api seperti pada tahun sebelumnya, saran ini lebih pada untuk keselamatan pengemudi," pungkas Firman.***