politika

Libur Tahun Baru Imlek, Jakarta tiadakan sistem ganjil genap

Senin, 23 Januari 2023 | 09:32 WIB
Ilustrasi jalan di Jakarta. (Pixabay/ travelphotographer)

JAKARTA INSIDER - Aturan sistem ganjil genap sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tidak berlaku untuk Senin (23/1/2023).

Kebijakan peniadaan ganjil genap untuk jalan di Jakarta karena pemerintah pusat telah menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama Tahun Baru China atau Imlek 2574.

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Kisah ngeri dialami perempuan Magelang, tersesat di tengah hutan saat berkendara tengah malam

"Kawasan tertib lalu lintas pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap untuk besok Senin, 23 Januari 2023 Tidak Berlaku," tulis akun @TMCPoldaMetro, Minggu (22/1/2023).

Hal ini sesuai dengan aturan dalam Pergub, yang mana kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada libur-libur nasional.

Sebagaimana diketahui penerapan sistem Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ada sebannyak 25 titik ruas.

Baca Juga: Electronic Road Pricing (ERP) jawaban kurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota

Aturan ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penerapan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Adapun beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap antara lain:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca Juga: Real Madrid sukses tumbangkan Athletic Bilbao di Estadio San Mames

6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

Baca Juga: Manchester City pesta gol ke gawang Wolves, Erling Haaland cetak hattrick

Halaman:

Tags

Terkini