JAKARTA INSIDER - Julian Assange, warga negara Australia yang berprofesi sebagai jurnalis ini tetap ingin diextradisi dan dihukum oleh undang-undang pemerintahan Amerika Serikat (AS).
Namun Julian Assange sebagai pendiri WikiLeaks mendapat pembelaan oleh Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese.
PM Albanese telah melakukan lobby dan mendesak AS dan Inggris untuk menghentikan proses ekstradisi pada Julian Assange.
Baca Juga: Jerman setuju kirim tank Leopard ke Ukraina, namun ajukan syarat begini ke Amerika Serikat
"Cukup sudah," tegas PM Albanese.
Dikutip JAKARTA INSIDER dari kantor berita Antara, Rabu (18/1/2023), saat wawancara dengan Radio ABC, PM Australia menyatakan posisi negaranya terhadap kasus Assange sangat jelas dan telah diketahui oleh pemerintahan AS dan Inggris.
"Saya setuju bahwa cukup sudah. Sudah waktunya permasalahan ini diakhiri," ucap Albanese, melalui pernyataan yang dirilis melalui web resmi pemerintahannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil bergabung, pengamat sebut Partai Golkar bisa kuasai Pulau Jawa dan Jakarta
"Saya telah jelaskan kepada pemerintah AS dan Inggris, bahwa pandangan saya belum berubah dari pandangan saya sebelumnya sebagai Pemimpin Oposisi, yaitu sudah saatnya masalah ini diakhiri," tegasnya.
Pemerintah Australia, dikatakan Albanese, sedang menangani masalah Assange secara diplomatis dan pemerintahan di Canberra telah menjelaskan posisinya kepada negara-negara sahabatnya.
Saat ini Assange ditahan di Inggris. Tahun lalu, Inggris mengesahkan ekstradisi Assange ke AS, negara yang sangat menginginkan Julian Assange dihukum atas dugaan peran dirinya dalam mata mata dan pembocoran informasi rahasia negara.
Departemen Kehakiman AS menyebut Julian Assange sebagai bagian dari kasus terbesar pembocoran informasi rahasia dalam sejarah Amerika Serikat.
Pada November tahun lalu, sejumlah media besar utama dunia bergabung untuk membela Julian Assange.