JAKARTA INSIDER - Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, saat menyampaikan pidato di acara pembukaan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millenium Jakarta, (13/1/23) mengatakan di Pemilu 2024, target PKB naik ke peringkat dua menggeser Partai Gerindra atau Golkar dan minimal bisa menduduki kursi cawapres 2024.
Tidak tanggung-tanggung, target perolehan suara PKB di Pemilu 2024, sebanyak 14 juta suara untuk bisa mendapatkan 100 di DPR RI.
"In Sya Allah, PKB di Pemilu 2024 bisa menggeser Gerindra atau Golkar di peringkat kedua", ujar Muhaimin Iskandar.
Keinginan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar untuk menggeser Golkar atau Gerindra dan masuk di tiga besar setidaknya pernah terwujud dalam survei SMRC pada Agustus 2022.
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Agustus 2022, PKB bertengger di urutan tiga besar dengan tingkat elektabilitas 9,5 persen, di bawah PDIP di urutan pertama yang memperoleh 24,8 persen dan Gerindra 11 persen.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebutkan, elektabilitas PKB mengungguli Partai Golkar yang berada di posisi 4 dengan tingkat elektabilitas 9,1 persen.
Diikuti Partai Demokrat, 6,6 persen, PKS 4,1 persen, NasDem 3,5 persen, Perindo 3 persen, PPP 2,7 persen, dan PAN 1,9 persen. Sedangkan partai-partai lain mendapatkan suara di bawah 1 persen dan ada 21,7 persen yang belum menentukan pilihan.
Deni Irvani seperti dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube SMRC TV, September 2022, menjelaskan dibanding hasil Pemilu 2019, dukungan pada PKB cukup stabil. Dari 9,7 persen pada Pemilu 2019 menjadi 9,5 persen pada survei Agustus 2022
Tren elektabilitas PKB berdasarkan hasil survei sebelumnya, menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan hasil survei serupa yang dilakukan SMRC pada Desember 2021 lalu, saat itu elektabilitas PKB hanya mencapai 8,4 persen.
Selanjutnya pada survei Maret 2022 naik menjadi 8,6 persen, dan survei terbaru Agustus 2022 di angka 9,5 persen.
Dalam catatan SMRC, lanjut Deni Irvani, dukungan untuk PKB hingga 1,5 tahun menjelang Pemilu 2024 juga lebih baik dibandingkan menjelang Pemilu 2019.