JAKARTA INSIDER – Menurut data Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, setidaknya 21 anak telah menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan MU (28), seorang guru mengaji sekaligus guru rebana di Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang.
"Ya, sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi di Batang, Sabtu petang.
Menurut AKP Yorisa Prabowo, pelaku (MU) sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan mengenai kasus pencabulan terhadap 21 anak tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," ungkap AKP Yorisa Prabowo dikutip JAKARTA INSIDER dari laman antaranews.com.
AKP Yorisa Prabowo menyebutkan bahwa kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (05/01/2022).
"Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," sambungnya.
Baca Juga: Segera daftar, lowongan kerja RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing".
"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," pungkasnya.***