JAKARTA INSIDER - Cuitan twitter @txtfrombrand membuat heboh penggemar produk minuman kekinian asal Tiongkok, Mixue.
Gerai Mixue Indonesia di Cikini, Jakarta, didatangi pengunjuk rasa. Mereka datang mempertanyakan status halal produk minuman kekinian asal Tiongkok.
Menjadi heboh karena dimana-mana gerai Mixeu selalu diserbu pembeli sehingga kedatangan pengunjuk rasa ke salah satu gerai Mixue di Cikini, Jakarta menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Lirik lagu 'Garuda di Dadaku' dari Netral, Jelang laga semifinal Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam
Sebetulnya jika tengok ke belakang, masalah status kehalalan produk Mixue sudah muncul ke permukaan pada Juli 2022.
Pada saat itu pihak Mixue sudah mempublikasikan klarifikasinya.(27/7/22)
Dalam akun instagram @mixueindonesia dikatakan perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal.
Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.
Namun Mixue Indonesia mengapresiasi individu dan organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikat kehalalan.
Mixue Indonesia sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun belum selesai. Mixue diketahui telah mendaftar sertifikasi halal dengan nama PT Zhisheng Pacific Trading sejak 14 November 2022.
Proses mengurus sertifikat halal memakan waktu yang lama dikarenakan:
1. 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok. Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok.