JAKARTA INSIDER - Baru-baru ini muncul sebuah petisi online untuk kembalikan WFH.
Adapun petisi online untuk kembalikan WFH tersebut telah ditandatangani sekitar 6.000 an orang.
Kemunculan petisi online tersebut menunjukkan bahwa WFH (Work From Home)harus diberlakukan kembali.
Karena menurut petisi online tersebut, jalanan kian macet, serta adanya polusi dan membuat tidak produktif.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram folkative pada Selasa (3/1/2023), sebuah petisi online dibuat untuk mengadakan kembali WFH.
Covid-19 yang melanda Indonesia, bahkan dunia membuat pemerintah Indonesia sempat menghimbau diadakannya WFH bagi para pegawai.
WFH tersebut dimaksudkan agar mengurangi kerumunan dan pencegahan penularan Covid-19 yang lebih luas.
Kini setelah 3 tahun berlalu, dan Covid-19 mulai mereda, otomatis pembatasan kegiatan masyarakat semakin longgar.
Turut pula menghapus pemberlakuan WFH yang ada di Indonesia, karena dinilai Covid-19 sudah semakin berkurang.
Tak hanya itu saja, menurut sumber yang ada, kembalinya WFH menjadi WFO membuat sebagian orang jauh lebih merasa stress.
Hingga saat ini petisi online tentang WFH tersebut telah ditandatangani oleh 6.289 orang yang setuju.
Unggahan tersebut memancing segelintir netizen untuk berkomentar pada laman komentar unggahan tersebut.
“Labil lu bocah,” kata @jhonsss.