politika

Daftar haji secara online bisa dengan Aplikasi Pusaka. Simak caranya

Selasa, 3 Januari 2023 | 07:04 WIB
Ilustrasi. Mendaftar haji secara online bida dilakukan di aplikasi Pusaka

JAKARTA INSIDER – Bagi umat muslim yang ingin mendaftar haji, kini sudah bisa dilakukan secara onlie melalui aplikasi Pusaka.

Aplikasi Pusaka ini produk resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia berupa Super Apps yang telah diintegrasikan dengan sejumlah layanan dan membagikan tips cara daftar haji online melalui aplikasi.

Terdapat lima layanan publik yang sudah tersedia di aplikasi Pusaka, yakni layanan untuk pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Baca Juga: Aplikasi Pusaka, menyediakan informasi lengkap antrean keberangkatan haji. Begini cara pakainya

Dari berbagai macam layanan di atas, layanan pendaftaran haji merupakan salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat.

Dalam hal ini, Kementerian Agama telah membagikan cara melakukan pendaftaran haji melalui aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps, sebagai berikut:

  • Download aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store
  • Buat akun untuk login Pusaka Kemenag Super Apps dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya
  • Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri
  • Tekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’

Baca Juga: Makin mahal, inilah daftar harga rokok terbaru Januari 2023 setelah cukai resmi naik

Kemudian akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online

Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online

Baca Juga: Agar selamat dan terlindungi, lakukan amalan doa ini selama perjalanan saat pergi liburan

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka Kemenag Super Apps

Diketahui, aplikasi Pusaka dirilis pada tanggal 20 November 2022 bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional.

Peluncuran Aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps disahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di hadapan ratusan guru madrasah berprestasi, inovatif, dan berdedikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini