politika

Langkah berani PPP, Romahurmuziy eks Napi KPK jadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP

Senin, 2 Januari 2023 | 14:17 WIB
Romahurmuziy, kembali ke PPP, dipercaya menduduki Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. (Instagram @romahurmuziy)

 

JAKARTA INSIDER - PPP mengambil langkah yang cukup berani di tengah elektabilitasnya yang masih rendah.

Mantan Ketum PPP periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019, Romahurmuziy diangkat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Romahurmuziy sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu. Vonis putusan kasasi hanya satu tahun. Kedua, dalam putusan kasasi tidak disebutkan hak politik beliau dicabut. Kalau sekarang beliau kembali ke politik, sah-sah saja," kata Awiek pada Senin (1/1/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi 'blusukan' ke Pasar Tanah Abang: Pasar sudah ramai lagi oleh pedagang dan pengunjung!

Ditambahkan Awiek, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, vonis di bawah lima tahun, diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

"Ini Romahurmuziy cuman sebagai pengurus partai, tentu sangat boleh", ujar Awiek.

Awiek menjelaskan pertimbangan memanggil Romahurmuziy untuk kembali ke gelanggang politik dan duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai karena
Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan PPP.

Baca Juga: Link live streaming Piala AFF 2022 Indonesia vs Filipina, Misi lolos ke babak semifinal

"Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Hal ini menjadi kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," lanjut Awiek.

Romahurmuziy dalam akun instagramnya @romahurmuziy mengatakan: " Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah. Kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah."

Kasus korupsi jual beli jabatan di Kementrian Agama yang menjerat Romahurmuzy terjadi satu bulan sebelum Pemilu 2019 digelar.

Baca Juga: Ibu kandung Norma Risma akhirnya muncul, akui menyesal berselingkuh dengan menantu: Maafkan ibumu ini

Kejadian ini membuat jajaran pengurus PPP pada waktu itu sangat khawatir perolehan suara PPP akan terkena imbasnya.

"Kasus OTT KPK Ketum PPP 2019, merupakan malapetaka buat kita. Ini terjadi sebulan sebelum Pemilu 2019. Hampir mustahil parpol yang ketua umumnya di OTT KPK kurang dari sebulan sebelum pemilu, elektabilitasnya stabil atau naik, sangat tragis," ujar Awiek dalam kanal youtube Universitas Paramadina (19/4/2022).

Benar saja perkiraan Awiek. PPP di Pemilu 2019, perolehan suaranya turun drastis.

Halaman:

Tags

Terkini