JAKARTA INSIDER - Setelah dilakukan verifikasi faktual perbaikan, KPU memutuskan Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024.
Keputusan ini dibacakan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat pada Jumat (30/12/2022).
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam pengumuman penetapan peserta pemilu 2024 Partai Ummat.
Baca Juga: Amien Rais: Pasca Pemilu 2024, Jokowi bisa menjadi Guru Bangsa
Sebelum keputusan disampaikan Ketua KPU, Komisioner KPU, Idham Kholik membacakan hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat di dua provinsi yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat.
Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat" jelas Idham Holik.
Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, mengatakan lolosnya Partai Ummat dalam tahap verifikasi faktual perbaikan, menunjukkan bahwa KPU terbuka dalam hal perbaikan. Amien Rais mengapresiasi KPU hingga Bawaslu.
Baca Juga: Ribuan Polisi siap amankan malam tahun baru 2023 di Jakarta, lokasi ini jadi pusat pengamanan
"Artinya selalu terbuka untuk perbaikan bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup kunci mau apapun, terserah. Jadi ini apresiasi saya kepada KPU, Bawaslu, dan pengawas," ujar Amien Rais.
Atas keputusan KPU ini, Ketum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari instagram @kpu_ri, mengatakan: "Kami berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu RI yang telah bertindak secara profesional dan juga bijaksana dalam menangani permasalahan yang sempat dialami Partai Ummat.
Mari kita bersama sebagai peserta, penyelenggara dan pengawas, In Sya Allah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berasaskan Luberjurdil".
Partai Ummat berdiri pada tanggal 28 April 2021, bertepatan pada 17 Ramadhan 1442 H.