“Yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo tetap meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa Indonesia untuk hati-hati dan waspada.
Presiden Joko Widodo juga menghimbau masyarakat Indonesia harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid.***