6. Bdm (sirup dus, 1 botol @ 60 ML - Nulab Pharmaceutical Indonesia)
7. Bisolvon (larutan /cairan - dus, 1 botol @ 50 ML - Aventis Pharma)
8. Bodrexin Pilek & Alergi (sirup - dus, botol @ 56 ML - Tempo Scan Pacific Tbk)
9. Broncholit (sirup - dus, botol @ 60 ML - Nicholas Lab Indonesia)
"Daftar ini akan terus diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan hasil pengawasan sirup obat, serta telah dinyatakan aman oleh BPOM," tulis BPOM.
Sebanyak 177 obat sirup yang tidak mengandung empat pelarut berbahaya (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol).
Dengan tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, maka masyarakat tidak perlu ragu mengonsumsinya.
BPOM akan terus melakukan penelusuran sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang sempat viral dan mengkhawatirkan orang tua.
Selain melakukan penelusuran terhadap obat yang tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, BPOM juga melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku sirup obat.
Verifikasi tersebut berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, mulai dari kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah.
Hasil verifikasi yang dilakukan sejak 30 November hingga 14 Desember 2022 menghasilkan adanya penambahan 160 produk yang memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Info gempa terkini Cianjur 24 Desember 2022 kekuatan 2.8 magnitudo siang ini
Kalau ditotal sudah ada 333 produk obat sirup dari 38 Industri Farmasi yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.