JAKARTA INSIDER - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh usai acara perayaan HUT Partai Nasdem ke-11 pada 11 Nopember 2022 mengatakan dirinya tidak mau ambil pusing dengan berbagai hasil survei di mana elektabilitas Partai Nasdem terbilang kecil. Hanya satu digit. Tak lebih dari 5 persen.
"Kalau sudah tahu elektabilitasnya kecil, ngapain harus dihitung. Anggap saja ini partai main-main. Enggak akan dapat apa-apa, Parliamentary threshold juga enggak dapat," kata Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem.
Namun demikian sekali pun hasil survey satu digit, Partai Nasdem tetap akan menjadi fokus perhatian lembaga survei. Pasalnya, Partai Nasdem pada 3 Oktober lalu telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Seperti dalam survei yang baru-baru ini dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada 4-12 Nopember 2022.
Dengan jumlah sampel sebanyak 1220 yang tersebar di 34 provinsi, elektabilitas Partai Nas berada di peringkat ketujuh, 6 persen. Dibawah PKS, 6,9 persen dan di atas PAN 4 persen. Yang berada di peringkat satu masih diduduki oleh PDIP dengan 21,7 persen dan di peringkat kedua, Partai Gerindra, 14,5 persen. Partai Golkar berada di peringkat ketiga, 9,8 persen.
Charta Politika Indonesia kemudian membuat kajian tersendiri untuk Partai Nasdem, yaitu dengan melihat pada tren elektabilitas Partai Nasdem dari Juni sampai dengan Nopember 2022.
Dari hasil survei Juni 2022, elektabilitas Partai Nasdem 5,3 persen, September 2022, turun menjadi 4,8 persen, lalu naik cukup signifikan menjadi 6 persen pada Nopember 2022.
"Ada kecenderungan ini angka tertinggi yang didapat NasDem selama 2022," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya.
Pada awal Oktober 2022, Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai Capres 2024. Yunarto Wijaya mengatakan salah satu faktor naiknya elektabilitas Partai Nasdem adalah deklarasi Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
Partai politik yang elektabilitasnya di bawah ambang batas parliamentary threshold 4 persen, antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3,6 persen, Partai Perindo 2,5 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 0,5 persen.
Partai Hanura, 0,4 persen, Partai Republiku Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh masing-masing 0,2 persen; PKP dan Partai Garuda masing-masing 0,1 persen.