Baca Juga: Bjorka kembali berulah, klaim jual data My Pertamina Indonesia Rp 392 juta dalam bentuk bitcoin
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada 3 November 2022.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Presiden Jokowi di Hari Pahlawan 10 November, menyebutkan, pengorbanan para pejuang yang bertaruh nyawa untuk tegak dan berdirinya Republik Indonesia yang kita cintai ini, takkan sia-sia.
Baca Juga: Peringati (Hari Pahlawan) Negeri, bagimu jiwa raga kami
Dalam cuitannya di twitter, Presiden Jokowi, mengingatkan masyarakat, tentang pengorbanan para pahlawan untuk Indonesia.
Jokowi juga menulis, "bahwa untuk setiap menjaga kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan".
Generasi penerus para pahlawan, katanya, akan tetap setia menjaga kemerdekaan, mengisinya dengan pembangunan, dan melajukan negara ini ke arah kemajuan.
"Selamat Hari Pahlawan," tulis Presiden Jokowi. ***