politika

Sebut Net89 merugikan Rp28 miliar, Pengacara korban layangkan hal ini untuk Atta Halilintar dan 4 artis lain

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:56 WIB
Pengacara korban investasi bodong Net89 layangkan hal berikut ini untuk Atta Halilintar dan 4 artis lainnya. (Foto/PMJNews)

JAKARTA INSIDER – Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan dari para korban investasi bodong Net89.

Para korban investasi bodong tersebut melaporkan Founder Net89 yakni Reza Paten serta beberapa artis tanah air seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan juga Mario Teguh.

Kuasa Hukum dari para korban investasi dodong Net89, Zainul Arifin mengungkap bahwa kerugian yang dialami oleh korban dari 230 anggota itu mencapai Rp28 miliar.

Baca Juga: Pihak Putri Candrawathi ajukan sidang gabungan dengan Ferdy Sambo, Majelis Hakim: kami pertimbangkan

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, akhirnya laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji) diterima oleh penyidik dengan No Laporan Polisi berikut ini : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89 dengan 230 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp28 miliar," tegas Zainul dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews (27/10/2022).

Adapun pemilik aplikasi Net89 dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasar Pasal 106 juncto Pasal 24 dan 105 UU RI No. 11 tahun 2020 dan Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP.

"Terhadap kelima artis kita juga turut dilaporkan sesuai dengan Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama-sama mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus Net89," lanjutnya.

Baca Juga: Sebelum ditahan di penjara Nikita Mirzani titipkan wasiat terakhir kepada manajernya, apa itu?

Zainul berharap penyidik segera memanggil  pemilik aplikasi Net89 guna untuk menjelaskan kasus penipuan yang dilakukannya.

Ia juga meminta agar penyidik turut memanggil para artis yang juga menikmati hasil dari aktivitas yang dilakukan oleh Reza Paten.

"Penyidik sendiri menyatakan akan segera memanggil mereka dan memintai keterangan terhadap mereka dan kami berharap ada kesadaran dari mereka untuk datang memberikan keterangannya," tegas Zainul.

"Karena kalau dari korban yang sebanyak 230 orang ini dengan total kerugian Rp. 28 miliar mereka berharap uang investasi yang mereka sudah keluarkan dikembalikan oleh pihak Net89," pungkasnya.***

Tags

Terkini