JAKARTA INSIDER – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius.
Setelah dilakukan pengujian terhadap 102 obat sirup tersebut akhirnya Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 23 obat sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh anak.
"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Gagal ginjal misterius jadi momok warga, Polisi diminta selidiki unsur pidananya
Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada sirup anak tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.
EG dan juga DG ini merupakan sebuah senyawa yang dikaitkan sebuah dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak sudah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.
BPOM mengklaim bahwa DG dan juga EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat terutaman adalah obat sirup.
Baca Juga: Rusia tak bosan terus gempur Ukraina, Presiden Zelenskiy: Mereka tidak akan pernah berhasil!
Namun, EG dan DG dapat timbul dari sebuah proses produksi sebagai zat pencemar atau yang disebut kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan juga polietilen glikol.
Sesuai dengan Farmakope dan juga standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Berikut ini daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:
Baca Juga: Bocoran Cinta Setelah Cinta 24 Oktober 2022: pertemuan sengit Niko dan Ayu
- Alerfed Syrup
- Amoxan
- Amoxicilin
- Azithromycin Syrup
- Cazetin
- Cefacef Syrup
- Cefspan syrup
- Cetirizin
- Devosix drop 15 ml
- Domperidon Sirup
- Etamox syrup
- Interzinc
- Nytex
- Omemox
- Rhinos Neo drop
- Vestein (Erdostein)
- Yusimox
- Zinc Syrup
- Zincpro Syrup
- Zibramax
- Renalyte
- Amoksisilin
- Eritromisin.
Itulah 23 obat yang aman dikonsumsi menurut BPOM.***