politika

Jalan panjang Wisata Glow Kebun Raya Bogor yang akhirnya ditutup Bima Arya. Karena menuai polemik

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Wisata Glow akhirnya ditutup oleh Bima Arya Walikota Bogor

JAKARTA INSIDER - Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan wisata lampu Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), ditutup karena menimbulkan polemik.

Penutupan itu berdasarkan kesepakatan antara pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) PT Mitra Natura Raya (MNR) bersama Pemerintah Kota Bogor dan budayawan serta elemen masyarakat lainnya.

"Telah tercapai kesepakatan antara seluruh pihak, baik dari MNR, kemudian juga dari budayawan, semua aliansi menyepakati poin-poin untuk menghentikan Glow ini yang telah lama menimbulkan polemik," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat, (21/10/2022).

Baca Juga: Inilah 8 ciri air tercemar. Nomor 6 sangat mudah dikenali

Diketahui, wisata Glow menyuguhkan sinar lampu yang menerangi lima titik taman di Kebun Raya Bogor dari pintu masuk ke Taman Pandan, Taman Meksiko, Taman Akuatik, Lorong waktu di Wilayah Kenari II dan Taman Astrid.

Wisata tersebut rencananya akan dibuka hanya pada akhir pekan mulai pukul 18.00-21.00 WIB dengan batas jumlah pengunjung hanya 50 orang per hari.

Mendapat penolakan

Namun, wisata Glow mendapat penolakan empat mantan kepala KRB karena wisata malam itu menggunakan cahaya buatan di tempat konservasi tumbuhan tersebut yang dinilai dapat mengganggu biota malam.

Keempatnya ialah mantan Kepala Kebun Raya Bogor periode 1983-1987 Usep Soetisna, periode 1990-1997 Suhirman, periode 1997-2003 Dedy Darnaedi dan periode 2003-2008 Irawati yang menyampaikan kritik melalui surat terbuka.

Baca Juga: Waduh! 70 persen sumber air minum Indonesia tercemar limbah tinja

Karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan menunggu hasil kajian para peneliti untuk mendapatkan pertimbangan secara ilmiah alasan penolakan tersebut.

Bima Arya akan menyampaikan apa pun hasil kajian para peneliti IPB itu kepada BRIN. Kemudian mengadakan pertemuan kembali dengan lembagai tersebut dan pihak pengelola Kebun Raya Bogor yakni PT MNR.

"Kita lihat bersama-sama hasil kajian itu dulu nanti," ujar Bima.

Baca Juga: Akhirnya Kemenkes membuka data 102 obat sirop yang dilarang. Ini daftar lengkapnya

Halaman:

Tags

Terkini