politika

Wakil ketua FPKS apresiasi sikap pemerintah Australia

Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:50 WIB
Ilustrasi foto wakil ketua fraksi PKS. (Dok. pks.id)

JAKARTA INSIDER – Status kota Yerusalem sebagai ibukota Israel masih menjadi perdebatan banyak pihak. Baru-baru ini pemerintah Australia mengambil sikap dengan mencabut pengakuan Yerusalem barat sebagai ibukota Israel.

Pemerintah Australia mengatakan status kota Yerusalem harus diselesaikan dengan negosiasi damai antara pihak Israel dan rakyat Palestina.

Menanggapi sikap pemerintah Australia mengenai status kota yerusalem, Sukamta yang merupakan anggota komisi I DPR RI dari fraksi PKS mengapresiasi sikap pemerintah Australia tersebut.

Baca Juga: Komnas PA murka! Lesti Kejora tega eksploitasi anak, begini alasannya

Dengan dicabutnya status Yerusalem sebagai ibukota Israel oleh pemerintah Australia ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan Israel memindahkan ibukota nya dari Tel Aviv ke Yerusalem tidak mendapatkan banyak dukungan dari banyak negara.

Sikap pemerintah Australia ini dapat menjadi pemicu negara lain untuk memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

“Perubahan kebijakan pemerintah Australia dengan mencabut pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel patut kita apresiasi. Kebijakan ini menunjukan bahwa upaya Israel dengan memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara, salah satunya Australia. Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung,” tegas Sukamta.

Baca Juga: Spesifikasi PC Silent Hill 2 Remake, minimum dan recommended

Kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di timur tengah dan bagi bangsa Indonesia hal tersebut merupakan amanah suci dalam UUD 1945.

Wakil ketua fraksi PKS DPR RI juga menjelaskan bahwa selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi.

Itulah alasan FPKS apresia pemerintah Australia, sebagaimana dilansir Jakarta Insider dari berita.pks.id pada Kamis (20/10/2022).***

 

Tags

Terkini