Baca Juga: Kasus wanita emas korupsi ramai komentar, calon kuat pilpres 2024 Ridwan Kamil angkat bicara
1. Implementasi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan formal
2. Regulasi pendidikan antikorupsi pada pemerintah daerah
3. Pembelajaran antikorupsi secara daring melalui e-learning.kpk.go.id
4. Pemberdayaan dan penguatan pendidikan antikorupsi kepada dosen, guru, kepala sekolah, Pemda, dan stakeholder terkait
5. Survei integritas pendidikan (SINDIK).
Melalui upaya pencegahan yang dilakukan KPK terus melakukan perbaikan, serta dijadikan pelajaran bagi para pelaku korupsi dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan budaya antikorupsi. ***