JAKARTA INSIDER - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali didapatkan para istri yang tentunya dipikir lelaki sebagai kaum lemah.
Banyak beredar mengenai kasus KDRT, yang kini tengah viral yakni pasangan Rizkky Billar dan Lesti Kejora.
Kasus Lesti Kejora yang mendapatkan tindak KDRT dibanting hingga dicekik rupanya mendapatkan banyak sorotan orang salah satunya perempuan.
Baca Juga: Bingung meratakan kulit belang? berikut cara agar warna merata
Banyaknya yang hanya mengetahui jika tindakan KDRT hanya dengan pukulan saja, nah jangan salah, kalian para perempuan khususnya istri wajib mengetahui apa saja kekerasan yang bisa dikategorikan dalam KDRT.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari unggahan Instagram @mbakmeida yang merupakan salah satu konsultasi rumah tangga, berikut ini kasus yang sejenis dengan tindak KDRT.
1. Kekerasan verbal
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini pentingnya memakai sunscreen bagi kulit
Kekerasan verbal ini biasanya seperti sumpah serapah hingga penghinaan yang dilakukan pasangan secara terus menerus, bahkan bisa jadi mencela diri kita didepan orang banyak terutama orang tua.
Tak hanya itu berteriak dan memanggil nama dengan nada merendahkan juga dianggap kekerasan verbal lho.
2. Kekerasan emosional
Mulai dari mengabaikan pasangan,tidak memberikan persetujuan atas apa yang dilakukan pasangan hingga penghargaan atau kasish saya juga rupanya bisa menjadi kekerasan emosional.
Baca Juga: 7 masker wajah alami membuat kulit lebih putih, salah satunya teh hijau
Lantaran hal ini akan membuat pasangan merasakan hubungan yang terhukum, apalagi tidak memberikan akses apapun pada pasangan untuk bersosialisasi.