Baca Juga: Mahfud MD ungkap fakta mengerikan tragedi Kanjuruan: Terinjak-injak, mati
"Pak Jokowi pleaseee come to PN Jakarta Pusat. Cukup mungkin 10 menit ya. Pak Jokowi tunjukkan 'ini lho ijazah saya yang asli'. Nah kemudian argumen Bambang Tri dan para advokatnya itu bisa salah," tambahnya.***