JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya ke Istana Negara.
Rencananya pertemuan digelar pukul 14.00 WIB. Agendanya adalah pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri.
Presiden Jokowi akan memberi pengarahannya langsung. Pemanggilan Kapolri dan jajaran tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022 dikutip JAKARTA INSIDER dari msn.com pada Jumat (14/10/2022).
Pejabat polisi yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.
Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Para pejabat Polri yang hadir diminta untuk melakukan tes PCR lebih dulu yang diadakan Pusdokes Polri.
Pejabat polisi yang dipanggil oleh Presiden juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone. Pejabat polisi hanya diperbolehkan membawa buku dan pulpen.
Baca Juga: Resep capcay jamur sederhana, lezat bergizi dan mudah dibuat
Pejabat polisi yang beragama Islam akan melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri. Namun, diduga ini terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.***