Deklarasi Anies capres Nasdem
Partai Nasdem, melalui Ketua Umum Surya Paloh, Senin 3 Oktober 2022 resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024 mendatang.
Resmi diumumkannya Anies Baswedan sebagai Capres 2024 dari partai NasDem otomatis menggugurkan dua bakal calon lain yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Namun, NasDem tidak bisa sendirian mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Hal ini karena terbentur syarat presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).
Baca Juga: Mangkir dalam panggilan polisi, Rizky Billar bantah lakukan KDRT pada Lesti Kejora
NasDem pada Pemilu 2019 hanya mendapat 59 kursi atau sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI.
Sementara aturan pemilu mensyaratkan partai yang mengusung capres dan cawapres harus memiliki paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.***