politika

Rusia makin brutal, 3 Negara ini beri sanksi tegas

Selasa, 4 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Vladimir Putin (Reuters )

JAKARTAINSIDER – Rusia semakin melakukan tindakan brutal terhadap Ukraina.

Tindakan Rusia ini mencuri banyak perhatian dari negara lain, beberapa negara ada yang mendukung invasinya terhadap Ukraina,namun disisi lain ada juga beberapa negara yang tak suka dan ikut berikan sanksi terhadap Rusia.

Terlebih saat Presiden Rusia Vladimir Putin akui dan patenkan wilayah Ukraina yang bergabung dengan Rusia.

Rusia banyak dapat sanksi dari negara luar.

Sanksi adalah hukuman yang bisa dijatuhkan oleh suatu negara ke negara lain.

 Pemberian sanksi diyakini bisa menghentikan tindakan agresif dari satu negara yang melanggar hukum internasional.

 Berikut 5 negara yang setuju menambah sanksi untuk Rusia.

1. Negara Uni Eropa

Uni Eropa telah mengeluarkan sanksi dengan menempatkan politisi ataupun pejabat Rusia kedalam daftar hitam, melarang adanya perdagangan obligasi negara Rusia.

 Tak hanya itu, UE juga akan melarang impor minyak dan telah memberhentikan kegiatan impor batubara Rusia.

 UE pun juga sudah melakukan larangan untuk semua penerbangan Rusia.

Langkah yang diambil oleh UE ini memiliki tujuan untuk menargetkan kemampuan negara dan pemerintahan Rusia serta membatasi pembiayaan kebijakan yang meningkat agar dengan jelas mereka merasakan konsekuensi ekonomi dari tindakan illegal dan agresif mereka.

Selain minyak, ada pula beberapa negara yang memberikan sanksi dengan memberhentikan.

2. Amerika Serikat

Negara ini telah menjatuhkan keputusan dengan menambah sanksi untuk 278 anggota parlemen Rusia dan juga menargetkan 14 orang yang memiliki kaitan dengan industri pertahanan Rusia.

Halaman:

Tags

Terkini