JAKARTA INSIDER - Pasca Polda Sumut mengajukan Red Notice ke Divhubinter Mabes Polri untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut berinisial Apin BK, yang kabur keluar negeri.
Berbagai komentar pun muncul dari masyarakat. Publik seolah mempertanyakan dan meragukan kinerja pihak kepolisian khususnya Polda Sumut selama ini dalam memberantas segala bentuk perjudian di Sumatera Utara.
Baca Juga: Polda Sumut segel tujuh Ruko Cemara Asri, markas judi online terbesar di Sumatera Utara
Dikutip dari laman Twitter @poldasumaterautara, Minggu (25/9/2022), berbagai komentar dari netizen yang seolah meragukan kinerja Polda Sumut selama ini.
Berikut komentar netizen yang berhasil dirangkum JAKARTA INSIDER :
@pratama_366 "Biar nampak kali kalok kerja," tulisnya ditambah stiker emoji tutup mulut dan tertawa.
@quirinokikiharahap "Kalo sudah tau bos besarnya si BK ini dari dulu kenapa gak dimasukkan ke daftar cekal Pak? Supaya gak bisa lari ke mana2 setelah penggerebekan. Rakyat jangan dibohongi lah. Junjung tinggi hukum yang adil dan transparan. Jujur aja, institusi kalian sedang jadi sorotan. Terutama masalah 303. Terima kasih. Semoga berhasil dengan seluruh "upaya' kalian," tulisnya.
@midonhrp "Sibuk ngurusi aset Apin BK nya gak ditangkap" apa barter?
@andi_goldd "Iyooooo lah pak,' tulisnya singkat dengan stiker emoji tepuk tangan.
@rendrasitorusofficial "Mau ketawa takut dosa, hahahaha," sebutnya.
@juna_asset_management_ag "Mau buka kartu, tp kog takut kena pasal...," ujarnya.
@hardikembaren02 "Kami tunggu hasil tangkapannya pakpol," sebutnya dengan stiker emoji jempol dan bendera merah putih.
Baca Juga: Komisi III DPR RI nilai Polda Sumut berhasil dalam pemberantasan Judi
Seperti diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka Niko Prasetia (ditahan) dan Apin BK alias Joni selaku pemilik judi online di kompleks Cemara Asri.