JAKARTA INSIDER – Menjelang pemilihan presiden 2024 banyak kebijakan yang dilakukan oleh partai politik untuk mengusung anggotanya agar mendapat kursi pertama dalam pemerintahan Indonesia.
Para partai politik bersiap mengusung anggotanya agar maju sebagai calon presiden untuk Indonesia kedepannya.
Khusus di partai PDI-P , partai ini membentuk adanya dua kubu yang akan mengusung calon presiden dari Fraksi PDI-P.
Baca Juga: Kebijakan Puan Maharani membentuk dewan kolonel , berikut daftar pendukung dari Fraksi PDIP
Terbentuknya kubu ini menjadi dua bagian, yakni adanya kubi dewan kolonel dan kubu dewan kopral.
Apa sebenarnya dewan kolonel dan dewan kopral yang di bentuk oleh Fraksi PDI-P ini?
Dewan Kolonel dibentuk oleh fraksi PDI-P DPR.
Baca Juga: Begini jawaban tegas Lesti Kejora saat Rizky Billar singgung kata selingkuh
Adapun tugasnya untuk meningkatkan citra Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani hingga ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.
Selain itu Dewan Kolonel memiliki tujuan untuk mengusung Ketua DPP PDI-P Puan Maharani sebagai calon presiden.
Sebenarnya, yang mengidekan adanya dewan kolonel dan dewan kopral ini adalah suatu kebijakan yang digagaskan oleh Johan Budi yang mana menjabat sebagai anggota Fraksi PDI-P.
Baca Juga: Komisi III DPR RI nilai Polda Sumut berhasil dalam pemberantasan Judi
Dewan Kolonel dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka adalah loyalis Puan.
Adapun yang ditunjuk sebagai koordinator Dewan Kolonel adalah Trimedya.