JAKARTA INSIDER - Lukas Enembe yang saat ini harus menjalani pemeriksaan KPK mengabarkan tengah sakit dan mangkir.
Padahal KPK pun juga sudah menyiapkan tenaga medis untuk mereka yang diperiksa, sebab kesehatan ialah hak semua orang.
Juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan perihal Lukas Enembe yang mangkir dalam keadaan sakit harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
Baca Juga: Kembali gacor! Marc Marquez rebut pole position dengan mulus, ini komentar sang baby alien
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ucap Ali Fikri dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara Sabtu (24/9/2022).
Berdasarkan penuturan Ali Fikri, KPK pun mempunyai tim medis khusus saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka yang kedapatan dipanggil KPK.
Ali Fikri pun membeberkan bahwa sebelumnya juga tersangka atau saksi lainnya pun tetap diberikan pelayanan kesehatan yang baik.
Baca Juga: Setelah kunjungi Rocky Gerung, Gibran Rakabuming Raka pastikan tak ada..
“Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia,” jelas Ali Fikri.
Menurut jubir KPK tersebut, mengenai keinginan Lukas Enembe perihal pengobatan ke Singapura masih dikaji kembali.
Hanya saja Ali Fikri menjelaskan pihak KPK pun harus memastikan dengan kroscek kesehatan ke Lukas Enembe lebih dulu saat sudah datang ke Jakarta.
Baca Juga: Segera lapor jika temukan penerima BLT BBM 2022 salah sasaran
"Karena itu KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ucap Ali.
Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan KPK sesuai dengan prosedur yang tersedia.***