JAKARTA INSIDER – Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor rida dua maupun empat dan lebih yang berkendaraa di jalan raya. Bagi warga Jakarta, ada kabar baik, untuk memperpanjang masa berlaku SIM, kini ada layanan SIM Keliling Jakarta.
Layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini melayani warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Yang lebih mengembirakan, layanan SIM Keliling Jakarta ini tersebar di lima lokasi strategis Ibu Kota sehingga memudahkan masyarakat untuk mendatangi.
Jadi, bila masa berlaku SIM akan habis, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Jakarta. Karena bila SIM sudah kadaluwarsa, Anda harus membuat SIM baru dengan biaya lebih mahal.
Anda pun harus mendatangi Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Melansir laman instagram resmi @tmcpoldametro, berikut ini 5 titik lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Resep cara membuat udang saus pedas, yuk simak bagi penyuka makanan pedas
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960
Jakarta Selatan
Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760.
Baca Juga: Antara mitos dan kenyataan, menelusuri Kota Saranjana di Pulau Kalimantan
Jakarta Barat