politika

SIM Keliling Jakarta Sabtu tetap buka, cek lima lokasi ini

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta. Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling Jakarta dari Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini Sabtu 19 Agustus 2023

Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Pamit dari PDI Perjuangan dan dikabarkan dukung Capres Prabowo, ini rekam jejak Kirana Larasati di PDIP

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling jakarta antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. ***

Halaman:

Tags

Terkini