"Masalah kesehatan adalah dampak dari parahnya polusi udara di Jakarta. Jika tidak diatasi secara cepat, maka makin banyak masyarakat yang sakit akibat tercemar polusi melalui udara yang mereka hirup,” tuturnya.
Menurut catatan Dinas Kesehatan DKI, dalam rentang waktu Januari-Juni 2023, terdapat 638.291 kasus ISPA di Jakarta. Melihat banyaknya kasus kesehatan dampak polusi udara, dirinya meminta setiap fasilitas kesehatan bersiap, khususnya yang berada di sekitar Jabodetabek.
Baca Juga: Tak hadiri sidang, ayah David Ozora kirim surat terbuka ke Jaksa Agung, ini isi lengkapnya
Puan juga mengimbau untuk lebih waspada sebagai antisipasi dampak polusi udara. Salah satunya dengan kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Kita ketahui bersama saat, masker terbukti mencegah penularan virus saat pandemi Covid. Untuk menghindari berbagai penyakit akibat polusi udara, ada baiknya gunakan masker saat berada di luar. Termasuk juga untuk anak-anak,” ungkap Mantan Menko PMK ini.
Sebelumnya, pada Senin (14/8/2023) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas (ratas) untuk mencari solusi akan pengurangan polusi di Jabodetabek serta mengantisipasi dampak yang timbul bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Tak ada hal meringankan, Jaksa tuntut Mario Dandy 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 120 miliar
Menyoroti wacana Hybrid Working atau work from home (WFH) yang digagas dalam ratas tersebut, Puan mewakili DPR akan mendukung kebijakan tersebut.
Jika wacana tersebut menjadi nyata diterapkan, ia mendorong segenap pemerintah harus sosialisasi, khususnya dengan perusahaan maupun instansi swasta.
"Jika WFH (Work From Home) adalah solusi terbaik, maka DPR siap untuk mendukung langkah tersebut. Melalui fungsi pengawasannya, DPR berkomitmen akan mengawal setiap kebijakan yang berguna bagi kebaikan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi obat alami untuk atasi keracunan makanan, Jahe hingga Delima
Di sisi lain, ia berharap segenap pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pabrik-pabrik melalui kebijakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki. Sebab, baginya, polusi dari industri menjadi salah satu penyumbang polusi udara
"Pengawasan secara berkala juga diperlukan untuk melihat apakah pelaku industri mengedepankan Amdal yang sesuai peraturan dan tidak berdampak pada pencemaran kualitas udara," pungkas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.***