politika

Sabtu SIM Keliling Jakarta tetap buka, tersedia di lima lokasi ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling Jakarta di lima titik strategis Ibu Kota

Layanan SIM keliling Jakarta ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Setelah Sultan Rifat, kini kabel semrawut menyebabkan Vandim, pengemudi ojol, meninggal di Jakarta Barat

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling jakarta antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. ***

Halaman:

Tags

Terkini