politika

Ribuan tenaga kesehatan geruduk Gedung DPR, ramai-ramai serukan tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

Senin, 5 Juni 2023 | 14:52 WIB
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan di depan Gedung DPR RI atas penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw. (Instagram/ @perhatikl.banten)

JAKARTA INSIDER - Setelah sebelumnya para tenaga kesehatan ini melakukan aksi unjuk rasanya beberapa minggu lalu.

Kini, mereka kembali melakukan unjuk rasa karena merasa dirugikan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw tersebut.

Juga beberapa pasal yang dirasakan mereka sangat merugikan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Indra Bekti merasa komunikasi dengan Aldilla Jelita tetap baik: Kalo bisa rujuk ya rujuk, doain berharap rujuk

Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube KOMPASTV pada Senin (5/6/2023), ribuan dokter dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi protes di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (5/6/2023)

Dari 30 ribuan jumlah tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sepakat menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw tersebut.

Aksi itu dipicu oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada petugas kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: CalegPro Karya Anak Bangsa: Solusi Mutakhir untuk Calon Legislatif dalam Pemilu 2024

Pimpinan aksi yang diketuai oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi beserta ratusan dokter, dan petugas kesehatan lainnya dari berbagai daerah.

Dalam aksinya, Adib Khumaidi menyatakan bahwa transformasi kesehatan seharusnya menjadi prioritas pemerintah dengan menangani masalah kesehatan yang masih banyak terbengkalai, terutama di wilayah terpencil.

Menurutnya, RUU Kesehatan yang diusulkan tidak memiliki urgensi yang mendesak.

Baca Juga: Nikita Mirzani merasa kerap dapat fitnah dari Lolly: Ya Allah hukumlah anak saya yang sudah memfitnah saya...

Adib juga menjelaskan bahwa terdapat banyak regulasi yang tidak sebanding dengan kemampuan regulasi tersebut dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Ketidaksinkronan aturan hukum yang dikeluarkan berdampak pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini