politika

Minta dukungan masyarakat, DPR akan bahas RUU Perampasan Aset dengan hati-hati

Rabu, 17 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi. RUU Perampasan aset akan segera dibahas di DPR

JAKARTA INSIDER - Pemerintah telah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 4 Mei 2023.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengatakan, DPR berkomitmen penuh untuk membahas RUU tersebut dengan penuh kehati-hatian.

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Dramatis! Timnas U22 Indonesia raih emas setelah tundukan Thailand dengan skor telak dalam SEA Games 2023

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, Komisi III akan menunggu penugasan pembahasan RUU tersebut dari Pimpinan DPR.

"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Terhadap pembahasan RUU tersebut, Komisi III juga berkomitmen untuk membahasnya dengan sedetail mungkin. Sehingga isinya tidak bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada.

Baca Juga: Rajin Inovasi, Bank Mandiri Tambah Fitur Buka Rekening Tambahan di Livin’

"Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian, supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini, kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain.

Terakhir, Supriansa meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar pembahasan RUU ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Saya minta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendoakan bahwa apa yang menjadi usulan daripada pemerintah, RUU Perampasan Aset bisa kita selesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya, mudah-mudahan tidak ada kendala," harap legislator dapil Sulawesi Selatan II ini.

Baca Juga: Komisi X DPR minta Kementerian BUMN tanggung jawab dugaan bocornya 15 Juta data nasabah BSI

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas di DPR RI dalam beberapa pekan ke depan.

"Sekarang (RUU Perampasan Aset) sudah masuk ke DPR, insyaallah dalam beberapa minggu ke depan akan dibahas di DPR," kata Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dilansir Antara, Selasa (16/5).

Halaman:

Tags

Terkini