"Nanti akan diberitahu kapan jadwalnya diperiksa" ujarnya.
Sebelumnya mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan pernyataan dari hasil analisanya dalam kasus dugaan pembocoran dokumen yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Abraham Samad menyampaikan hasil analisanya dan menguraikannya satu persatu.
Pertama, pembocoran dokumen penyelidikan yang dilakukan KPK seperti informasi yang beredar di media semakin memperjelas atau mengarahkan pada dugaan kuat bahwa pelaku pembocoran dukumen tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Lebih dari itu, dari hasil analisanya, ada hal yang sangat substansial mengenai pembocoran dokumen tersebut.
Karena pembocoran dokumen tersebut bukan sekedar surat perintah penyidikan tapi dia merupakan dokumen yang bisa diindikasi kuat bahwa dokumen tersebut adalah dokumen laporan hasil penyelidikan.
Baca Juga: Profil BCA Syariah, solusi keuangan dan perbankan syariah dari bank raksasa BCA
"Jadi, bukan sekedar surat perintah penyelidikan
tapi itu merupakan hasil penyelidikan. Berarti, segala sesuatu yang bersifat rahasia strategi dan lainnya ada di dalam dokumen tersebut," ungkap Abraham.
Kedua, fakta dan peristiwa dari informasi yang beredar di berbagai media dan media sosial lainnya, maka dapat disimpulkan bahwa pembocoran dokumen yang bersifat rahasia yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK.
Sebenarnya kalau dilihat itu ditujukan agar pihak yang tengah diperiksa oleh KPK atau dalam hal ini pihak Kementerian ESDM dapat mengcounter atau mengantisipasi arah dari pemeriksaan KPK nantinya.
Baca Juga: Harga dan layout kursi Coldplay di Jakarta 2023 resmi rilis, siapkan dompetmu!
Sekaligus pembocoran ini dapat berdampak merintangi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh tim KPK.
Apalagi dokumen tersebut ditemukan oleh tim Penindakan KPK di ruang kepala Biro Hukum saat dilakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM, pada Senin (27/3/2023) lalu.
Analisa yang ketiga, lanjut Abraham, bila saja dokumen di atas benar ditemukan oleh penyelidik KPK di ruang kerja kepala Biro Hukum yang diperoleh dari Menteri ESDM dan berasal dari Ketua KPK, maka dalam konteks dan kondisi seperti itu, maka Firli Bahuri sebagai ketua sudah sangat dapat diduga kuat sebagai tersangka.