JAKARTA INSIDER - Perwira Polri Polda Sumatera Utara yang pernah menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba kini rekeningnya sedang diblokir oleh PPATK.
Dua rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan bahwa rekening AKBP Achiruddin Hasibuan ada indikasi mencurigakan.
Bahkan lebih mengejutkan publik ternyata kecurigaan PPATK terhadap aliran dana pada rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak tahun 2022.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ news pada Sabtu (29/4/2023) tentang pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan oleh pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Rekening ayah Aditya Hasibuan ini menurut PPATK terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ivan Yustiavandana Kepala PPATK ternyata mereka sudah sejak tahun 2022 mencurigai ada indikasi adanya transaksi yang bermasalah pada rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Walaupun menyebutkan indikasi mencurigakan sejak 2022, namun Ivan tidak merinci secara detail mengenai spesifik waktu kapan indikasi itu terjadi.
Pun juga ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Ia hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.