Selain itu ILO juga berperan dalam menyusun standar ketenagakerjaan internasional untuk dijadikan pedoman bagi Negara anggota dalam membuat dan melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan khususnya dalam membuat peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Dalam proses penyusunan standar ketenagakerjaan internasional dimaksud, ILO selalu melibatkan unsur Tripartit sejak pada tahapan penetapan topik sampai dengan adopsi di International Labour Conference (ILC) atau Konferensi Perburuhan Internasional.
Baca Juga: Rizky Febian yakin sang mama terkena sihir, santet, dan guna-guna: Mama merangkak dengan tatapan kosong...
ILO menaruh perhatian besar pada dampak pandemi terhadap dunia kerja, termasuk pada isu:
1. Penutupan lapangan pekerjaan dan peningkatan angka pengangguran global.
2.Berkurangnya pendapatan pengusaha dan pekerja.
3. Tantangan terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja selama pandemi.
4. Ketimpangan pemulihan sektor ketenagakerjaan antar negara dan kawasan.
5. Perlindungan sosial terhadap pekerja yang terkena dampak pandemi.
ILO juga mendukung negara anggotanya dalam mendorong pemulihan sektor ketenagakerjaan.
Pada Juni 2021, telah disepakati ILO Global Call to Action for a Human-Centred Recovery from the COVID-19 Crisis untuk:
- Mendorong pemulihan dunia kerja yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
- Mendorong kebijakan yang menciptakan pekerjaan yang layak untuk semua.
- Memberikan panduan komprehensif terkait penyediaan lapangan pekerjaan, perlindungan pekerja, dan pembangunan ekonomi-sosial.
KIPRAH INDONESIA DI ILO
Sampai dengan saat ini ILO melalui ILC telah mengadopsi/mengesahkan 190 Konvensi dan 206 Rekomendasi serta 6 Protokol.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi 20 Konvensi ILO, yang terdiri dari 9 Konvensi Dasar, 2 Konvensi Governance dan 9 Konvensi Umum atau Teknis.
Kerja sama Indonesia dengan ILO selama ini dilakukan melalui 3 (tiga) aktivitas, yaitu berkenaan dengan penerapan standar ketenagakerjaan internasional; kehadiran dalam pertemuan atau forum ILO; dan kerjasama teknis melalui program/project ILO.
Indonesia telah menjadi anggota ILO sejak tahun 1950. Indonesia menjadi anggota deputi Governing Body ILO periode 2011-2014, 2014-2017, dan 2017-2021.
Sebagai anggota reguler Governing Body ILO 2021-2024, Indonesia memiliki hak suara dalam pemilihan Direktur Jenderal ILO periode 2022-2027.***