Akhirnya pemilik dari perusahaan ini, dipenjara karena gagal mengembalikan dana 700.000 investor.
4. Sunmod Alkes
Kasus ini belum lama terjadi yakni di tahun 2021 lalu di Surabaya, dengan modus keuntungan 10-30 persen per bulan untuk para investornya.
Namun, saat waktu pembagian keuntungan para oknum Sunmod Alkes menghilang dan menyebabkan kerugian hingga Rp503 miliar untuk para korbannya.
Setelah mengenali modus Skema Ponzi, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk investasi khususnya yang menawarkan keuntungan tinggi. ***