politika

Kenali jenis modus penipuan dengan SKEMA PONZI, jangan sampai terjebak! Inilah 4 daftar kasus di Indonesia..

Senin, 27 Maret 2023 | 17:33 WIB
Modus penipuan Skema Ponzi di Indonesia/Diy13-iStock (JAKARTA INSIDER )

Awal mula modus penipuan ini, diberikan nama Skema Ponzi adalah bermula dari Charles Ponzi berasal dari Italia pada tahun 1920 an.

Baca Juga: PT Telkom Indonesia buka lowongan kerja terbaru untuk 22 posisi, lamaran dikirim online, inilah persyaratannya

Waktu itu, Charles Ponzi menawarkan investasi dengan janji keuangan 50 persen dalam 45 hari, setelah banyak orang bergabung, ternyata hanya sebagian kecil dari anggotanya yang mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Dikarenakan uang dari anggota baru, tidak cukup untuk membayar keuntungan pada investor awal.

Hingga pada akhirnya, menimbulkan kecurigaan anggotanya dan melaporkan Charles Ponzi ke polisi.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 episode 6 di RCTI Selasa 28 Maret 2023, Anak buah Roy diserang geng terminal

Lantas ia ditangkap, dengan 86 dakwaan penipuan dan penggelapan.

Berbicara Skema Ponzi di Indonesia, modus penipuan ini sampai sekarang masih dipergunakan di seluruh dunia, hingga menyebabkan banyak korban termasuk Indonesia.

Berikut ini, adalah daftar kasus Skema Ponzi di Indonesia:

1. First Travel
Modus dari kasus ini, adalah penipu menawarkan travel murah seharga Rp14,5 juta, padahal standar perjalanan umroh saat itu adalah Rp22juta.

Akibatnya, kerugian korban akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

2. MeMiles
MeMiles, mengaku sebagai perusahaan aplikasi yang bergerak Digital Advertising.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 hari ini tayang jam berapa? Simak jadwal acara TV RCTI Senin 27 Maret 2023

Dengan modus menjanjikan bonus berupa jalan-jalan domestik dan internasional, mobil, motor dan komisi 30 persen untuk pelanggannya apabila bisa mengajak orang lain, serta menjanjikan uang tunai hingga Rp20 miliar untuk agen marketingnya.

3. Dream for Freedom (D4F)
Modus perusahaan Dream for Freedom menawarkan, beberapa paket investasi dengan keuntungan sebesar 1 persen per hari.

Halaman:

Tags

Terkini