Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menduga Andhi Pramono melakukan perbuatan pencucian uang hingga nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo.
"Ya, dugaan demikian (perbuatan nominee)," ucapnya dikutip dari PMJNews, Kamis 9 Maret.
Itulah informasi mengenai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga lakukan pencucian uang dengan membeli jam tangan mewah.***