Dalam surat pengunduran dirinya itu, Rafael Alun Trisambodo juga ungkap dirinya akan tetap jalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Saya tetap akan menjalani LHKPN (Laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalah saya.
Dan saya sangat berharap pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” ucap Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan pada hari yang sama, Jum’at (24/2/2023) juga telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD bereaksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo: Tidak ada perdamaian
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo mendapat perhatian dan kemarahan publik.
Tidak hanya kekerasan kepada anak dibawah umur, bentuk gaya hidup hedon dari keluarga para pejabat pajak jadi sorotan.***