Ditanya bagaimana dengan kelanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Anies Baswedan menjawab, "IKN sudah jadi undang-undang. Siapa pun yang bertugas harus bekerja berdasarkan undang-undang. Seseorang yang memiliki kewenangan negara dia harus bekerja melaksanakan undang-undang."
Itulah sebabnya, menurut Anies Baswedan, "Lihat rekam jejak di Jakarta. Ini contoh, bagaimana kampung-kampung ditata, kampung-kampung dirapikan, kampung-kampung justru mendapatkan prioritas. Bukankah itu yang selalu dikerjakan oleh Pak Jokowi. Bukan kampungnya dihilangkan. Kampungnya ditata dan dirapikan."
"Boleh dicek yang meneruskan program Pak Jokowi di Jakarta yang mana sesudah Pak Jokowi menjadi presiden. Ini yang boleh dipakai. Jadi memprediksi masa depan itu bukan dengan asumsi tapi berdasarkan fakta-fakta rekam jejak di masa lalu," jelas Anies Baswedan.***