JAKARTA INSIDER - Presiden Suriah Ahmed al Shaara bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keduanye bertemu di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat.
Pertemuan Trump dengan Ahmed Al Shaaraa sekaligus menandai berakhirnya sanksi sanksi yang diterapkan AS untuk Suriah.
Pertemuan ini juga sesuai dengan janji Donald Trump yang akan membebaskan Suriah dari tekanan Amerika Serikat.
Gedung Putih menyatakan perintah eksekutif ini menghapus seluruh sanksi AS terhadap Suriah, namun tetap mempertahankan sanksi terhadap eks Presiden Bashar Al Assad, antek-anteknya, pelanggar hak asasi manusia (HAM), pengedar narkoba, hingga orang-orang yang terlibat ISIS dan proksi Iran.
Dengan perintah ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio akan mulai mengevaluasi sanksi terhadap Suriah untuk selanjutnya diputuskan apakah akan dicabut seluruhnya atau sebagian, sesuai dengan Undang-Undang Caesar.
Undang-Undang Caesar adalah aturan yang memberikan sanksi kepada rezim Assad atas kekejamannya di Suriah.
Lebih lanjut, perintah eksekutif ini juga akan melonggarkan kendali ekspor barang-barang Suriah dan membuka lagi pembatasan atas bantuan-bantuan asing tertentu ke Suriah.***