Berdasarkan ketentuan, dua pejabat yang akan mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Dinas SDA dan Kepala BPBD baru bisa dilantik pada bulan Juni.
"Memang ada aturan main di dalam promosi eselon itu, bisa dilakukan pada 1 April atau 1 Juni.
Karena 1 April sudah lewat, untuk eselon yang naik diperlukan waktu," jelas Pramono.***